Pendidikan lingkungan hidup (PLH) tentang polusi tanah

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape) , terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
1.2 Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut maka muncul beberapa rumusan masalah diantaranya ialah :
1) Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah.
2) Apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.
3) Dampak apa saja yang diperoleh dari pencemaran tanah.
4) Bagaimana cara menanggulangi dampak dari pencemaran tanah.
5) Apa tanggapan warga masyarakat yang lingkungannya sudah tercemar.
1.3 Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan membaca makalah ini, kita dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :
1.3.1 Manfaat bagi Siswa
a. Menambah wawasan bagi kita dan untuk mengetahui lebih dalam tentang pencemaran tanah.
b. Memberikan pelajaran bagi kita tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan dari    pencemaran tanah.
c. Dapat memberikan informasi kepada kita bagaimana cara agar tidak terjadi pencemaran tanah yang lebih luas.
1.3.2 Manfaat bagi Masyarakat
a.   Menambah wawasan bagi masyarakat luas tentang bahaya pencemaran tanah.
b. Membuat masyarakat mengerti tentang bagaimana caranya mencegah agar            pencemaran tanah tidak terjadi semakin luas.
1.4 Tujuan Penyusunan Makalah
Tujuan dibuatnya Makalah ini adalah :
a.    Sebagai bahan Kajian bagi siapa saja mengenai Polusi Tanah
b.    Untuk menambah pengetahuan dan diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua
c.    Sebagai bahan untuk mencari cara dalam menangani dampak Polusi Tanah
d.    Sebagai bukti dan hasil bahwa kami “Kelompok 2” telah membuat tugas
1.5 Ruang Lingkup Penyusunan Makalah
Makalah ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi pencemaran tanah tersebut serta pendapat warga sekitar tentang Pencemaran.
1.6 Metodologi Penyusunan Makalah
1.6.1 Objek Penulisan
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan, dan cara penanggulangan pencemaran tanah serta tanggapan masyarakat sekitar tentang pencemaran.
1.6.2 Dasar Pemilihan Objek
Objek yang kami pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah merupakan salah satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia pasti sangat tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan.

1.6.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan makalah ini, kami secara umum mendapatkan bahan tulisan dari berbagai referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan serta dari tanggapan warga sekitar.
1.6.4 Metode Analisis
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu dengan mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
2.2 Sumber Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industry
2.3 Penyebab Pencemaran Tanah
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi ini.Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
2.3.1 Limbah Domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a)           Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh  mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.

      Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.

b)          Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.3.2 Limbah Industri
Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .
a)           Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.

b)           Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
2.3.3 Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
2.4 Komponen-Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen yang menjadi bahan pencemar diantaranya ialah:
a)  Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b)   Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c)   Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d)   Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e)   Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
2.5 Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
Tumpukan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu atau mencemari yang disebabkan oleh lindi (air sampah), bau dan estetika.Tumpukan tanah menutupi permukaan tanah sehingga tanah tak bisa digunakan lagi untuk dimanfaatkan. Nah, tumpukan ssampah tadi akan menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom, dan arsen pada tumpukan sampah bisa menimbulkan pencemaran tanah atau gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur tanah dan tekstur tanah. Limbah yang lainnya misalnya oksida logam, baik yang terlarut maupun dapat menjadi racun pada permukaan tanah.
Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus oleh air adalah sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan untuk berkembang. Limbah cair rumah tangga diantaranya ialah tinja, detergen, oli bekas, cat. Peresapannya ke dalam tanah ini kan merusak kandungan air yang ada dalam tanah an zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran tanah.
Padatan lumpur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu yang menyebabkan terjadinya penimbunan limbah padat ini busuk atau berbau karena limbah padat yang telah membusuk ini menguap dan baunya dibawa oleh hembusan angin sehinggamenghasilkan bau yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar. Tumpukan limpah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi oleh bakteri dan berakibat menurunnya kualitas air tanah pada musim kemarau karena telah terjadinya pencemaran tanah. Nah, tumpukan yang mengering akan dapat mengundang bahaya akan kebakaran.
Sisa-sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang beracun terhadap mikro-organisme yang terdapat dalam tanah. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikrio-organisme dimana mikro-organisme memiliki fungsi yang sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Pupuk yang digunakan terus-menerus akan merusak struktur tanah dan menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami oleh jenis tanaman tertentu karena unsur hara dalam tanah semakin berkurang dan tanpa disadari penggunaan pupuk tersebut akan mengakibatkan pencemaran tanah. Peptisida yang digunakan bukan saja dapat memusnahkan atau mematikan hama yang ada pada tanaman tetapi juga mikroorganisme yang berguna bagi tanah juga ikut mati. Padahal kesuburan tanah itu tergantung pada banyaknya atau jumlahnya organisme dalam tanah. Selain pencemaran tanah tersebut penggunaan peptisida terus-menerus akan mengakibatkan hama pada tanaman kebal terhadap peptisida tersebut. Ada juga dua dampak pencemaran tanah yakni:
a) Dampak pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.
· Kromium, berbagai macam peptisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
· Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan pada otak serta ginjal. Paparan kronis (terus menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukimia.
· Merkuri dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia. Sehingga pada dosis yang besar, pencemaran tanah ini apat menyebabkan kematian.
b) Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian.Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Secara spesifik,dampak-dampak polusi tanah pada lingkungan adalah sebagai berikut:
1.    Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan gangguan pada lingkungan sekitar seperti timbulnya bau busuk dan dapat membuat beberapa tumbuhan di sekitarnya mati akibat dari pencemaran tersebut.
2.   Timbunan sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah.
3.    Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.
4.    Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.
5.    Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena.
6.    Tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang bahaya kebakaran.
7.    Sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah.
8.    Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga mengakibatkan pencemaran tanah.
9.    Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
2.6 Penanganan Pencemaran Tanah
Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.7 Pencegahan Pencemaran Tanah
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2)  Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
2.8 Penanggulangan Komponen Bahan Pencemaran Tanah
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3)  Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4) Sedangkan sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
2.9 Ciri-Ciri Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar
2.9.1 Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat.Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat.Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk dan Kering
4. Mengandung logam berat
5. Mengandung sampah anorganik
2.9.2 Tanah Tidak Tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah.Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal.Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat.Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia.Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. Tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik

BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian pencemaran tanah ini dilakukan dengan pengamatan langsung ke lapangan dan disajikan dengan cara deskriptif.
3.2 Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di sekitar lingkungan tempat tinggal salah satu penulis,  tepatnya di pekarangan sekitar perumahan yang berada di daerah Karangkates pada tanggal 23 Oktober 2016.
3.3 Data yang Diperoleh
a. Tanaman liar tumbuh subur di sekitar sampah
b. Jika habis hujan, air hujan akan menggenang di permukaan sampah, khususnya sampah plastik
c. Popok bayi yang dibuang sembarangan, akan menimbulkan bau tidak sedap
d. Terdapat botol obat yang terbuat dari kaca, jika kaca itu sampai pecah akan melukai kulit
e. Tempat bekas ikan, yang menimbulkan bau ataupun popok bayi akan mengundang lalat
f. Sampah plastik adalah sampah dominan yang ditemukan di tempat tersebut
3.4 Tanggapan Masyarakat Sekitar tentang Pencemaran tersebut
Kami mewawancarai  2 orang warga sekitar. Hasilnya adalah           :
1.  Nama                   : Pak Nurhadi
Tanggapan    : Pencemaran di Karangkates sebenarnya bisa ditanggulangi jika  masyarakat sekitar, termasuk saya menjaga kebersihan minimal di sekitar rumah. Selain itu, warga masyarakat harus memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Serta, melakukan kerja bakti setiap hari Minggu dan menindaklanjuti masalah sampah yang ada di masyarakat dengan kebijakan adanya truk sampah yang akan mengambil sampah dari tiap rumah. Kerjasama antar warga sangat diperlukan dalam hal ini.
2. Nama                 : Bu Sarti
Tanggapan        :  Tanah kosong di sekitar sini sudah penuh dengan sampah plastik, popok bayi, botol plastik, katanya cucu saya itu sulit diurai tanah. Pokoknya, pak RT harus bekerjasama dengan warganya untuk mengurangi masalah pencemaran tanah akibat sampah. Karena, kadang-kadang bau  sampah itu sampai ke rumah-rumah warga.


3.5 Cara Penanggulangan Permasalahan
1. Melakukan sosialisasi kepada setiap desa untuk memberikan penyuluhan terhadap bahayanya membuang sampah sembarangan
2. Membuat  Organisasi Desa “Karang Taruna” bagi warga masyarakat berusia remaja-dewasa untuk membantu melaksanakan program Daur Ulang
3. Kepala Desa melakukan kerjasama kepada pihak/petugas yang berwenang untuk melakukan pembuangan sampah ke TPA
4. Membuat papan, yang berisi larangan membuang sampah di setiap tanah kosong
5. Melakukan kerja bakti rutin setiap hari Minggu untuk mencegah timbulnya sarang penyakit
3.6 Kesimpulan dari Pengamatan
Di zaman yang kian modern seperti saat ini, warga masyarakat memiliki kesadaran lingkungan yang sangat terbatas. Warga masyarakat sering kali membuang sampah disembarang tempat karena kurangnya pengetahuan membuang sampah sembarangan. Dampak yang ditimbulkan dari membuang sampah sembrangan memiliki banyak dampak negatif, seperti timbulnya sarang nyamuk, banyak lalat, timbulnya bau tidak sedap, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, warga msyarakat harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
4.2 Saran
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan untuk mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu  mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya sehigga dapat ikut serta menjaga kelestarian bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah.
http://www.scribd.com/doc/27705754/pencemaran-tanah.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian .
Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan . CV. Aksara, Malang. 112 hal.
http://noviyanassite.blogspot.com/2013/02/makalah-ipa-polusi-tanah_9959.html
http://informazioniunique.blogspot.com/2012/05/makalah-pencemaran-tanah.html
http://rebifirmansyah.wordpress.com/2012/03/27/makalah-pencemaran-tanah/
http://suciwulandari017.wordpress.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LPJ (Laporan Penanggungjawaban) Donor Darah Sukarela

Makalah Thaharah menurut Imam Maliki