Pendidikan lingkungan hidup (PLH) tentang polusi tanah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita semua tahu Indonesia adalah
negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut,
Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang
umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi
yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu,
kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai
aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan
dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah
menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan
industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk
di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif
yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di
daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal
pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan
kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia
atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan
tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan
pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape) ,
terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan
lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang,
permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para
pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa
melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan
pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena
limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah
unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan
tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat
diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta
dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
1.2 Perumusan Masalah
Dari
latar belakang tersebut maka muncul beberapa rumusan masalah diantaranya ialah :
1)
Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah.
2)
Apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.
3)
Dampak apa saja yang diperoleh dari pencemaran tanah.
4)
Bagaimana cara menanggulangi dampak dari pencemaran tanah.
5)
Apa tanggapan warga masyarakat yang lingkungannya sudah tercemar.
1.3 Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan
membaca makalah ini, kita dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :
1.3.1 Manfaat bagi Siswa
a.
Menambah wawasan bagi kita dan untuk mengetahui lebih dalam tentang pencemaran
tanah.
b.
Memberikan pelajaran bagi kita tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan
dari pencemaran tanah.
c.
Dapat memberikan informasi kepada kita bagaimana cara agar tidak terjadi
pencemaran tanah yang lebih luas.
1.3.2 Manfaat bagi Masyarakat
a.
Menambah wawasan bagi masyarakat luas
tentang bahaya pencemaran tanah.
b.
Membuat masyarakat mengerti tentang bagaimana caranya mencegah agar pencemaran tanah tidak terjadi
semakin luas.
1.4 Tujuan Penyusunan Makalah
Tujuan
dibuatnya Makalah ini adalah :
a. Sebagai bahan Kajian bagi siapa saja
mengenai Polusi Tanah
b. Untuk menambah pengetahuan dan diharapkan
dapat bermanfaat bagi kita semua
c. Sebagai bahan untuk mencari cara dalam menangani
dampak Polusi Tanah
d. Sebagai bukti dan hasil bahwa kami “Kelompok 2” telah membuat tugas
1.5 Ruang Lingkup Penyusunan
Makalah
Makalah
ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara
menanggulangi pencemaran tanah tersebut serta pendapat warga sekitar tentang
Pencemaran.
1.6 Metodologi Penyusunan Makalah
1.6.1 Objek Penulisan
Objek
penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan, dan cara
penanggulangan pencemaran tanah serta tanggapan masyarakat sekitar tentang
pencemaran.
1.6.2 Dasar Pemilihan Objek
Objek
yang kami pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah merupakan salah
satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia pasti sangat
tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang yang belum
mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak menimbulkan
dampak negatif bagi kehidupan.
1.6.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam
penulisan makalah ini, kami secara umum mendapatkan bahan tulisan dari berbagai
referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber
media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan serta dari tanggapan
warga sekitar.
1.6.4 Metode Analisis
Penyusunan
makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu dengan
mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis
permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif
pemecahan masalah.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun
2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan
berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan
organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan
menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi apa yang
terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa
adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan
tanah”.
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi.
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan
efek merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.
Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak
merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama.
Contohnya
Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu
yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
2.2 Sumber
Pencemaran Tanah
Sumber
pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan
mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber
pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber
pencemar tanah.
Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Air
permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat
radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah
rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah
deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah
tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang
tercemar tersebut.
Dari
pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga,
sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang
meletus dan asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan
bahan yang sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor
atom/PLTN
f. Limbah industry
2.3 Penyebab Pencemaran
Tanah
Tanah
adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Kita
ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari
tumbuhan.sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun
memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga
kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi
ini.Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat
kegiatan manusia.
Pencemaran
tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
2.3.1
Limbah Domestik
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
a)
Limbah padat
berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme
seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan,
menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh
hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik
tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus
oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang
dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan
berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh
makanan untuk berkembang.
b)
Limbah cair
berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah
bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.3.2
Limbah Industri
Limbah
Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .
a) Limbah
industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
daging dll.
b) Limbah
cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya
sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya.
Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan
dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari
tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap
ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
2.3.3
Limbah pertanian
Limbah
pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau
tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman.
Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan
pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang
berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah
organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan
mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
2.4 Komponen-Komponen Bahan
Pencemar Tanah
Komponen-komponen yang
menjadi bahan pencemar diantaranya ialah:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena
diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan
dan hewan yang mati.
b) Senyawa
organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam
air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3),
oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah
bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang
dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN,
reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat
radioaktif.
2.5 Dampak Yang Ditimbulkan Akibat
Pencemaran Tanah
Tumpukan
sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu atau mencemari yang
disebabkan oleh lindi (air sampah), bau dan estetika.Tumpukan tanah menutupi
permukaan tanah sehingga tanah tak bisa digunakan lagi untuk dimanfaatkan. Nah,
tumpukan ssampah tadi akan menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya
zat mercury, chrom, dan arsen pada tumpukan sampah bisa menimbulkan pencemaran
tanah atau gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur tanah dan
tekstur tanah. Limbah yang lainnya misalnya oksida logam, baik yang terlarut
maupun dapat menjadi racun pada permukaan tanah.
Yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus oleh air adalah sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga
peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah
mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit
tumbuh dan bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.
Limbah cair rumah tangga diantaranya ialah tinja, detergen, oli bekas, cat.
Peresapannya ke dalam tanah ini kan merusak kandungan air yang ada dalam tanah
an zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di
dalam tanah, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran tanah.
Padatan
lumpur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan
industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu yang menyebabkan
terjadinya penimbunan limbah padat ini busuk atau berbau karena limbah padat
yang telah membusuk ini menguap dan baunya dibawa oleh hembusan angin
sehinggamenghasilkan bau yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar. Tumpukan
limpah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak
dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi oleh bakteri dan berakibat
menurunnya kualitas air tanah pada musim kemarau karena telah terjadinya
pencemaran tanah. Nah, tumpukan yang mengering akan dapat mengundang bahaya
akan kebakaran.
Sisa-sisa
hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal,
perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang beracun terhadap
mikro-organisme yang terdapat dalam tanah. Peresapannya ke dalam tanah akan
mengakibatkan kematian bagi mikrio-organisme dimana mikro-organisme memiliki
fungsi yang sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Pupuk
yang digunakan terus-menerus akan merusak struktur tanah dan menyebabkan
kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami oleh jenis tanaman tertentu
karena unsur hara dalam tanah semakin berkurang dan tanpa disadari penggunaan
pupuk tersebut akan mengakibatkan pencemaran tanah. Peptisida yang digunakan
bukan saja dapat memusnahkan atau mematikan hama yang ada pada tanaman tetapi
juga mikroorganisme yang berguna bagi tanah juga ikut mati. Padahal kesuburan
tanah itu tergantung pada banyaknya atau jumlahnya organisme dalam tanah.
Selain pencemaran tanah tersebut penggunaan peptisida terus-menerus akan
mengakibatkan hama pada tanaman kebal terhadap peptisida tersebut. Ada juga dua
dampak pencemaran tanah yakni:
a)
Dampak pada kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena.
·
Kromium, berbagai macam peptisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik
untuk semua populasi.
·
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan pada
otak serta ginjal. Paparan kronis (terus menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukimia.
·
Merkuri dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan mungkin
tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati,
Organofosfat dan karmabat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Ada beberapa
macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata
dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia. Sehingga pada dosis yang besar,
pencemaran tanah ini apat menyebabkan kematian.
b)
Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian.Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan
pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun.Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Secara
spesifik,dampak-dampak polusi tanah pada lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Timbunan sampah yang berasal dari limbah
domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan
estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak
bisa dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan gangguan pada lingkungan sekitar
seperti timbulnya bau busuk dan dapat membuat beberapa tumbuhan di sekitarnya
mati akibat dari pencemaran tersebut.
2. Timbunan sampah bisa menghasilkan gas
nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan
sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,
merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida
logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah.
3. Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air adalah Sampah anorganik tidak
ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan
tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh
sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan
untuk berkembang.
4. Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah
limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air
tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme
di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.
5. Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari
proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi
kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini
busuk yang selain menyebabkan pencemaran tanah juga menimbulkan bau di
sekitarnya karena.
6. Tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu
lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam
tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah
pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang
mengering akan dapat mengundang bahaya kebakaran.
7. Sisa hasil industri pelapisan logam yang
mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron
adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Peresapannya ke
dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan dalam hal ini pun
menyebabkan pencemaran tanah.
8. Pupuk yang digunakan secara terus menerus
dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah
berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah
semakin berkurang. Dalam kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga
mengakibatkan pencemaran tanah.
9. Pestisida yang digunakan bukan saja
mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah.
Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain
pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan
hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
2.6 Penanganan
Pencemaran Tanah
Ada 2 cara untuk
penanganan pencemaran tanah
1.
Remidiasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian
tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di
daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air).
2.7 Pencegahan
Pencemaran Tanah
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan
dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan
pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
1)
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain
dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2)
Sampah senyawa organik atau senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan
dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan
serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh
dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel
kecil, kemudian dikubur.
3)
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan
mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
4)
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai
dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5)
Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6)
Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau
tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang
ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
2.8
Penanggulangan Komponen Bahan Pencemaran Tanah
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat
dilakukan antara lain dengan cara:
1)
Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak)
dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau
dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti
keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat
menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara
berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air,
sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar
rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan
dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3)
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah
menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur
agar pH asam berkurang.
4)
Sedangkan sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara
penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi
barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan
dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah
limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu
dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk
pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan
melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah)
berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan
pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah
disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita
mensyukuri anugerah-Nya.
2.9 Ciri-Ciri
Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar
2.9.1
Tanah tercemar
Tanah
indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah
tercetat.Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk
mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia
tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat.Pencemaran ini
menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam
tinggi.Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau
sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah
:
1.
Tanah tidak subur
2.
pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3.
Berbau busuk dan Kering
4.
Mengandung logam berat
5.
Mengandung sampah anorganik
2.9.2
Tanah Tidak Tercemar
Tanah
yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai
tanah.Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar
bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal.Yang paling utama
adalah tidak mengandung logam berat.Tanah yang tidak tercemar besar potensinya
untuk alat kemaslahatan umat manusia.Pertanian dengan tanah yang baik bisa
mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar
adalah :
1.
Tanahnya subur
2.
Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3.
Tidak berbau busuk
4.
Tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5.
Tidak Mengandung logam berat
6.
Tidak mengandung sampah anorganik
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian pencemaran tanah ini dilakukan dengan pengamatan
langsung ke lapangan dan disajikan dengan cara deskriptif.
3.2 Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di sekitar lingkungan tempat
tinggal salah satu penulis, tepatnya di
pekarangan sekitar perumahan yang berada di daerah Karangkates pada tanggal 23
Oktober 2016.
3.3 Data yang Diperoleh
a. Tanaman liar tumbuh subur di sekitar sampah
b.
Jika habis hujan, air hujan akan menggenang di permukaan sampah, khususnya
sampah plastik
c. Popok bayi yang dibuang sembarangan, akan
menimbulkan bau tidak sedap
d. Terdapat botol obat yang terbuat dari kaca, jika
kaca itu sampai pecah akan melukai kulit
e. Tempat bekas ikan, yang menimbulkan bau ataupun
popok bayi akan mengundang lalat
f. Sampah plastik adalah sampah dominan yang
ditemukan di tempat tersebut
3.4 Tanggapan Masyarakat Sekitar
tentang Pencemaran tersebut
Kami mewawancarai
2 orang warga sekitar. Hasilnya adalah :
1.
Nama : Pak Nurhadi
Tanggapan : Pencemaran di
Karangkates sebenarnya bisa ditanggulangi jika
masyarakat sekitar, termasuk saya menjaga kebersihan minimal di sekitar
rumah. Selain itu, warga masyarakat harus memiliki kesadaran untuk membuang
sampah pada tempatnya. Serta, melakukan kerja bakti setiap hari Minggu dan
menindaklanjuti masalah sampah yang ada di masyarakat dengan kebijakan adanya
truk sampah yang akan mengambil sampah dari tiap rumah. Kerjasama antar warga
sangat diperlukan dalam hal ini.
2. Nama : Bu Sarti
Tanggapan :
Tanah kosong di sekitar sini sudah penuh dengan
sampah plastik, popok bayi, botol plastik, katanya cucu saya itu sulit diurai
tanah. Pokoknya, pak RT harus bekerjasama dengan warganya untuk mengurangi
masalah pencemaran tanah akibat sampah. Karena, kadang-kadang bau sampah itu sampai ke rumah-rumah warga.
3.5 Cara Penanggulangan Permasalahan
1.
Melakukan sosialisasi kepada setiap desa untuk memberikan penyuluhan terhadap
bahayanya membuang sampah sembarangan
2.
Membuat Organisasi Desa “Karang Taruna”
bagi warga masyarakat berusia remaja-dewasa untuk membantu melaksanakan program
Daur Ulang
3.
Kepala Desa melakukan kerjasama kepada pihak/petugas yang berwenang untuk
melakukan pembuangan sampah ke TPA
4.
Membuat papan, yang berisi larangan membuang sampah di setiap tanah kosong
5.
Melakukan kerja bakti rutin setiap hari Minggu untuk mencegah timbulnya sarang
penyakit
3.6
Kesimpulan dari Pengamatan
Di
zaman yang kian modern seperti saat ini, warga masyarakat memiliki kesadaran
lingkungan yang sangat terbatas. Warga masyarakat sering kali membuang sampah
disembarang tempat karena kurangnya pengetahuan membuang sampah sembarangan.
Dampak yang ditimbulkan dari membuang sampah sembrangan memiliki banyak dampak
negatif, seperti timbulnya sarang nyamuk, banyak lalat, timbulnya bau tidak
sedap, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, warga msyarakat harus memiliki
kepedulian terhadap lingkungan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada
beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan
remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
4.2 Saran
Untuk
lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan untuk mencari
referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu,
diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari –
hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya
sehigga dapat ikut serta menjaga kelestarian bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah.
http://www.scribd.com/doc/27705754/pencemaran-tanah.
Soekarto. S. T. 1985.
Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian .
Bhatara Karya Aksara,
Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007.
Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
Bachri, Moch. 1995.
Geologi Lingkungan . CV. Aksara, Malang. 112 hal.
http://noviyanassite.blogspot.com/2013/02/makalah-ipa-polusi-tanah_9959.html
http://informazioniunique.blogspot.com/2012/05/makalah-pencemaran-tanah.html
http://rebifirmansyah.wordpress.com/2012/03/27/makalah-pencemaran-tanah/
Komentar
Posting Komentar